Panja Pangan Gelar FGD Bersama IPB, Sempurnakan Revisi UU Pangan

09-05-2025 / KOMISI IV
Ketua Panja Pangan sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, saat memimpin kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB University), Bogor, Kamis (9/5/2025). Foto: Geraldi/vel

PARLEMENTARIA, Bogor - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB University), Bogor, Kamis (9/5/2025). Kunjungan ini dalam rangka menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menjaring masukan dari para akademisi IPB terkait penyempurnaan revisi UU Pangan.

 

Ketua Panja Pangan sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan bahwa DPR RI saat ini tengah serius mengkaji revisi UU Pangan sebagai upaya strategis dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Untuk itu, diperlukan sinergi dengan kalangan akademisi dan pakar guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.

 

"Sebagaimana kita ketahui, DPR, khususnya Komisi IV, sedang menggodok revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kami mencari masukan dari berbagai pihak, dan IPB University menjadi yang pertama kami datangi untuk memperoleh pandangan dan saran dari para akademisi. Tujuannya, agar perubahan UU ini betul-betul bermanfaat dalam upaya mencapai swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan," jelas Titi Soeharto.

 

Dalam FGD tersebut, berbagai masukan disampaikan oleh para profesor dari lintas disiplin ilmu di IPB. Pandangan-pandangan tersebut memperkaya substansi revisi UU, mulai dari aspek produksi, distribusi, cadangan pangan, hingga perlindungan bagi pelaku usaha pangan lokal.

 

Titi menambahkan, masukan dari IPB memperkuat optimisme bahwa revisi UU Pangan yang sedang disusun akan memberi manfaat besar bagi masyarakat luas. Ia juga menegaskan pentingnya langkah nyata agar Indonesia dapat segera mencapai swasembada pangan sebelum tahun 2027.

 

"Kami sangat mengapresiasi pandangan dari para guru besar IPB yang sangat konstruktif. Ini menjadi bekal berharga bagi Panja dalam menyusun regulasi yang kuat dan berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional," ujar Titi.

 

Panja Pangan berkomitmen untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan revisi UU ini, termasuk lembaga riset, pelaku industri pangan, hingga organisasi petani dan nelayan. (go/aha)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...